Jakarta (RJ) – KPK menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur (Jatim. Saat ini Rommy sedang berada di Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan awal.
Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya OTT di Jatim tersebut. “Betul ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK, bertempat di Polda Jatim,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Jumat (15/3/2019).
Agus tidak menyebut siapa saja yang ditangkap. Dia juga belum menyebutkan kasus apa yang melatari OTT itu.
“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers (konferensi pers) lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” sebut Agus.
Namun, eorang penyidik membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut Rommy ditangkap pada pukul 09.00 WIB hari ini.
“Benar,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mangera saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan Romi dan pihak-pihak lainnya dilakukan di Mapolda Jatim.
Rommy dikabarkan ditangkap di Surabaya, Jawa Timur. Lokasi penangkapan disebut berada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Surabaya.
Dalam sebuah OTT, tim KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. [A1]
5 comments
Pingback: Jual Beli Jabatan di Kemenag, KPK Tetapkan Romi sebagai Tersangka | Radar Jonggol
Pingback: Tahan Romi di Rutan KPK, KPK Bantah Jebak Ketua Umum PPP itu | Radar Jonggol
Pingback: Menag : Jual Beli Jabatan Urusan Romi, Tak Ada Kaitan dengan Kemenag | Radar Jonggol
Pingback: DPP PPP Pecat Romi, Tunjuk Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum | Radar Jonggol
Pingback: Geledah Ruang Menag, KPK Temukan Uang Ratusan JUga dalam Pecahan Ruiah dan Dolar Amerika | Radar Jonggol